Farmakologi berasal dari kata “pharmacon” (obat) dan logos (ilmu pengetahuan), sehingga secara harapiah farmakologi berarti ilmu pengetahuan tentang obat. Namun, secara umum farmakologi di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada system biologi. Disamping itu juga mempelajari asal-usul (sumber) obat, sifat fisika-kimia, cara pembuatan, efek biokimiawi dan fisiologi yang dtimbulkan, nasib obat dalam tubuh, dan kegunaan obat dalam terapi.
Definisi yang lain adalah zat kimia yang dapat mempengaruhi jaringan biologi, dan menurut WHO, obat adalah zat yang dapat mempengaruhi aktifitas fisik atau psikis. Sedangkan menurut Kebijakan Obat Nasional (KONAS) ialah bahan atau sediaan yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki system fisiologi atau kondisi patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan dari rasa sakit, gejala sakit, dan atau penyakit, untuk meningkatkan kesehatan, dan kontrasepsi. Oleh karena itu, pengertian obat meliputi bahan dan sediaan obat yang terwada-kemaskan, diberi label dan penandaan yang memuat pernyataan dan atau klaim. Dalam pengertian KONAS obat meliputi obat untuk manusia dan hewan.
Farmakoterapi atau terapi dengan obat mempunyai cakupan yang lebih luasa dibandingkan farmakologi. Farmakoterapi tidak berhubungan dengan cara pemberian, penilaian pasien, dan keputusan klinik. Pengetahuan farmakoterapi bagi paramedic juga sesuatu yang penting berkaitan dengan pemberian obat, efek samping yang kemungkinan timbul karena pemberian obat, dan pemberian obat kepada pasien. Untuk itu, pemahaman dan pengetahuan farmakologi mengenai cara pemberian, jenis-jenis obat, cara kerja obat, dan kegunaan obat adalah hal-hal penting yang harus diketahui oleh paramedic.
Dari uraian di atas, farmakologi dan farmakoterapi adalah suatu ilmu yang mempelajari aspek sangat luas, dan berhubungan erat dengan banyak. Bidang-bidang itu antara lain kimia, botani, fisiologi, patologi, mikrobiologi, dan toksikologi.